• The Indonesian Iron & Steel Industry Association
Language
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • Pesan Chairman
    • Organisasi
    • Program Utama
  • Anggota
  • Informasi
    • Berita
    • Analisis & Laporan
    • Presentasi
    • Publikasi
    • Standar Industri Baja
    • Alat Konversi
    • Galeri Baja
  • Kegiatan
  • Sponsor
  • Kontak
  • Katalog Baja
  • Monitoring Export/Import
  • Event IBF
  • Beranda
  • Berita
  • UE Perketat Kebijakan Menuju E...
24 February 2023 Policies

UE Perketat Kebijakan Menuju Emisi Zero Carbon

UE Perketat Kebijakan Menuju Emisi Zero Carbon 

Sumber: SEAISI, IISIA, Kemendag

Uni Eropa berambisi menjadi kawasan pertama di dunia yang mencapai status bebas emisi pada 2050. Dalam waktu dekat, Uni Eropa (UE) diperkirakan akan merilis aturan baru tentang Sistem Perdagangan Emisi yang digunakan untuk memberlakukan pajak karbon melalui Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Kebijakan CBAM ini dilakukan untuk mencegah limpahan emisi dari negara lain ke UE melalui pembatasan emisi pada barang yang masuk ke wilayah Uni Eropa dengan menambahkan tarif bagi produk yang menyisakan jejak karbon tinggi, seperti halnya besi dan baja, semen, aluminium, pupuk dan industri pada energi lainnya.

Selain memberlakukan pajak karbon dari produk impor, UE juga memberikan insentif bagi perusahaan-perusahaan dalam negeri yang berhasil menerapkan pengurangan emisi karbon. Langkah ini untuk mewujudkan tekan UE dalam memerangi emisi karbon sekaligus dukungan bagi industri di UE dalam melawan barang-barang murah yang berasal dari negara dengan penerapan pengurangan emisi karbon yang kurang intens. 

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menyampaikan bahwa pemberlakuan CBAM akan dimulai pada tahun 2023-2025 dengan pelaporan jumlah emisi yang terkandung dalam produk tanpa pembayaran pajak karbonnya. Pembayaran pajak karbon mulai diberlakukan pada tahun 2026 untuk 5 jenis produk utama, yaitu; produk besi dan baja, aluminium, semen, pupuk, serta energi. 

Produk besi dan baja, sebagai salah satu produk ekspor yang terdampak kebijakan CBAM EU, memiliki pangsa ekspor paling tinggi jika dibandingkan dengan empat produk lainnya. Volume ekspor produk besi dan baja Indonesia tercatat meningkat sejak tahun 2017 hingga sekarang, kecuali di tahun 2020 karena pandemi COVID-19 (Gambar 1). Pada tahun 2019, ekspor ke UE adalah sebesar 10,1% dari total ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia, dengan volume total 349 ribu ton. Nilai tersebut menurun pada tahun 2020 menjadi 4% dari total ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia atau setara dengan 180 ribu ton. Namun demikian, di tahun 2021-2022, ekspor produk besi dan baja Indonesia ke UE kembali meningkat tajam. Pada tahun 2021 volume ekspor tersebut mencapai 619 ribu ton atau 9% dari total ekspor besi dan baja ke dunia. Sementara itu, pada periode Januari-November 2022, tercatat volume ekspor produk besi dan baja Indonesia ke UE sebanyak 11,7% dari total atau sebesar 721 ribu ton. Menurut Kemendag RI, total ekspor Indonesia sepanjang Januari – Desember 2022 berhasil mencapai USD 276 miliar. Komoditas besi dan baja (produk dengan Kode HS 72) menduduki peringkat ke-3 ekspor Indonesia dengan nilai USD 27,82 miliar atau mencapai 10% ekspor Indonesia.

 Gambar 1 Volume Ekspor Baja Flat Products, Long Products, dan Stainless dari Indonesia ke UE dan Negara Lainnya Tahun 2017-2022 

 

Table 1 Jenis Produk dan Besar Volume Ekspor Indonesia ke UE 2017-2022

Meskipun tujuan dari CBAM ini adalah untuk mencapai net zero carbon, namun dari sisi perdagangan dipandang sebagai barier ekspor yang akan menaikkan harga produk. Hal ini merupakan masalah besar yang akan dihadapi oleh berbagai negara eksportir produk besi dan baja ke UE. Sebagai contoh, peraturan ini akan berdampak langsung pada harga baja salah satu negara eksportir, yaitu Korea Selatan, karena sebagian besar proses pembuatannya masih menggunakan teknologi berbasis batubara yang menghasilkan emisi karbon. Jika CBAM diterapkan, harga produk baja yang dimpor dari produsen baja Korea Selatan dipastikan akan bertambah. Produsen baja dan eksportir barang jadi berbasis baja di Korea Selatan harus bersiap untuk membayar pajak karbon. Menanggapi hal tersebut, asosiasi baja Korea Selatan dikabarkan akan menentang penerapan CBAM ini karena melanggar aturan WTO. 

Sebagian besar produk besi dan baja nasional yang diekspor ke UE juga menggunakan teknologi berbasis batubara yang menghasilkan emisi karbon sehingga akan terdampak oleh kebijakan CBAM yang akan diterapkan oleh EU. Pemerintah RI sendiri melalui Kementerian Perdagangan telah melayangkan protes keras kepada Komisi Eropa melalui surat Menteri Perdagangan pada 14 Januari 2022 silam mengenai CBAM. Hal ini merupakan bentuk nyata dukungan perlindungan pemerintah kepada industri nasional, termasuk industri besi dan baja nasional. IISIA menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Pemerintah tersebut. Di sisi lain, industri besi dan baja nasional juga perlu mengambil langkah untuk mengantisipasi penerapan CBAM di UE serta kebijakan sejenis yang akan menjadi tren global dengan penerapan proses produksi dan adopsi teknologi yang memiliki emisi karbon yang rendah dan terus bertransisi menuju produksi baja tanpa emisi karbon. Adopsi teknologi ini akan membutuhkan biaya pengembangan dan investasi yang besar sehingga akan meningkatkan biaya produksi secara signifikan sehingga diperlukan dukungan pemerintah dalam bentuk dukungan biaya pengembangan dan insentif investasi sebagaimana diberikan oleh UE, Amerika Serikat, Kanada, Tiongkok, Jepang, Korea, India dan berbagai negara lainnya. Selanjutnya, Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dalam bentuk penyediaan energi berbasis non-fosil dan energi terbarukan yang memiliki emisi karbon rendah dan tanpa karbon yang dibutuhkan oleh industri baja nasional. Dengan demikian diperlukan upaya bersama antara pelaku industri baja nasional dan Pemerintah untuk mempersiapkan industri baja nasional dalam menghadapi tantangan kebijakan CBAM dan sejenisnya serta dalam rangka memenuhi komitmen RI dalam penurunan emisi karbon menuju Net Zero Emission.

***

 

Go Back
Archives
Archives
  • All Archive
  • 2023
  • 2022
  • 2021
  • 2020
Categories
  • Policies
  • Market
  • Investment
  • Technology
  • IBF Event
Sponsor News

Sponsor Platinum

PT Gunung Raja Paksi, Tbk
PT BHIRAWA STEEL
PT Krakatau Steel (Persero), Tbk.
PT Krakatau Posco
PT Bekaert Indonesia
PT The Master Steel Manufactory
Advertising
Our Office
  • Gedung Krakatau Steel Lt 9
    Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 54 Jakarta Selatan 12950
  • 021-5235501
  • info@iisia.or.id , ironsteel.iisia@yahoo.co.id
Quick Links
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Sponsor
  • Anggota
  • Kegiatan
  • Kontak
Our Partners
  • seaisi.org
Available On
2023 - 2023, IISIA. All Rights Reserved. developed by