Pada tanggal 28 Maret 2022, Komisi Anti-Dumping Australia mengumumkan penyelidikan sunset review tindakaan anti-dumping (AD) yang pertama atas impor produk baja tulangan (rebar) dari negara Yunani, Indonesia, Spanyol, Thailand, dan Taiwan.
Selama periode Maret 2022, selain dari negara-negara yang disebutkan pada bagian pertama, negara-negara berikut juga terus aktif menerapkan trade remedies terhadap berbagai jenis produk baja untuk melindungi industri baja dalam negeri masing-masing dari praktik perdagangan curang.
Selama periode Maret 2022, berbagai negara terus aktif menerapkan trade remedies terhadap berbagai jenis produk baja untuk melindungi industri baja dalam negeri masing-masing dari praktik perdagangan curang. Berikut adalah beberapa negara yang menerapkan kebijakan tersebut.
Pemerintah mengatur pengenaan bea masuk anti dumping terhadap impor produk baja jenis HRC Alloy dari Tiongkok. Kebijakan ini diambil berdasarkan atas hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan yang membuktikan bahwa telah terjadi kebijakan dumping dari HRC Alloy asal Tiongkok.
Industri baja adalah industri yang paling banyak menerapkan instrumen trade remedies. Hingga akhir tahun 2021 banyak kasus telah diterapkan oleh negara-negara seperti India, Amerika, Kanada dan Uni Eropa. Meskipun instrumen ini telah banyak dipergunakan namun demikian berbagai negara masih terus melakukan penyelidikan dan penerapan instrumen trade remedies sepanjang bulan Desember 2021 hingga Februari 2022.
Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi Tiongkok (The Ministry of Industry and Information Technology, MIIT) sedang menyusun rencana untuk mengendalikan emisi karbon, polusi, dan konsumsi energi dari industri baja.