Sumber: IISIA
Di tengah pandemi COVID-19, yang mengakibatkan penurunan permintaan baja secara global, Indonesia justru mampu meningkatkan eskpor produk bajanya melalui dukungan yang diberikan Pemerintah secara terus menerus kepada industri baja nasional. Pada kuartal I 2020 volume ekspor mengalami kenaikan cukup signifikan, yaitu sebanyak 498 ribu ton atau naik 27% jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Pada periode bulan Januari-April 2019, volume ekspor besi baja sebesar 1,8 juta ton sedangkan pada periode yang sama tahun 2020 adalah 2,3 juta ton. Kenaikan volume ekspor baja tersebut setara dengan 865 juta USD, yaitu kenaikan nilai ekspor pada periode Januari-April 2019 senilai 2.349 juta USD menjadi sebesar 3.213 juta USD pada periode yang sama tahun 2020. Grafik besarnya volume dan nilai ekspor baja tersebut dapat dilihat pada Gambar 1.
Gambar 1 (a) Volume dan (b) Nilai Ekspor Produk Besi dan Baja Indonesia pada Kuartal I 2019 dan 2020
Sementara itu, volume impor baja pada kuartal I 2020 juga mengalami penurunan dari 4,9 juta ton pada tahun 2019 menjadi 4,4 juta ton pada tahun 2020 yang menunjukkan bahwa peran Pemerintah dalam melakukan pengendalian impor baja telah berjalan dengan baik. Penurunan volume impor baja pada kuartal tersebut adalah sebesar 446 ribu ton atau 9%. Penurunan impor baja ini tentu saja berdampak positif bagi industri baja nasional, untuk bisa memperbaiki kinerja melalui peningkatan utilisasi kapasitas. Adapun nilai devisa yang bisa dihemat pada kuartal I ini adalah sebesar 720 juta USD (lihat Gambar 2).
Gambar 2 (a) Volume dan (b) Nilai Impor Produk Besi dan Baja Indonesia Kuartal I 2019 dan 2020
Perlu menjadi catatan bahwa peningkatan volume impor sebesar 27% atau 498 ribu ton dan penurunan impor sebesar 9% atau 446 ribu ton terjadi pada saat pandemic COVID-19 yang mengakibatkan penurunan permintaan baja domestik sebesar lebih dari 50% atau sebesar kurang lebih 2,65 juta ton. Peningkatan ekspor dan penurunan impor tersebut di atas masih belum dapat meningkatkan utilisasi kapasitas industri baja nasional yang justru pada beberapa sektor telah turun menjadi hanya berkisar 15-30%. Selain itu perlu menjadi catatan pula bahwa besarnya volume ekspor tersebut masih didominasi oleh produk jenis iron & ferro alloy (HS 100,200), semi finished products (HS 300) dan stainless steel (HS 482, 512). Sedangkan volume ekspor untuk produk jenis baja karbon HRC, CR, Pelat, Wire Rod, Bar, Section, Pipa dan Steel Wire yang menjadi produk utama industri baja dalam negeri masih relatif terbatas. Volume ekspor produk jenis iron & ferro alloy, semi finished products dan stainless steel pada kuartal I tahun 2020 mencapai 81,6% atau 1,9 juta ton yang terdiri dari produk iron dan fero alloy sebesar 41%, semi finished products sebesar 12%, HRC stainless steel 22%, CRC stainless steel sebesar 7%. Di sisin lain, produk baja karbon hanya mencapai 18,4% dari keseluruhan ekspor produk baja 2020 atau mencapai 430 ribu ton dengan porsi terbesar adalah pelat dengan persentasi mencapai 7% atau sejumlah 259 ribu ton. Volume ekspor produk baja karbon HRC, CRC, Pelat, Wire Rod, Bar, Section, Pipa dan Steel Wire relatif kecil sehingga masih tidak dapat mendongkrak peningkatan utilisasi kapasitas industri baja dalam negeri yang terdampak COVID-19. Komposisi detil jenis produk paja ekspor pada kuartal I 2020 disajikan pada Gambar 3.
Gambar 3 Komposisi Ekspor Baja Indonesia pada Kuartal I 2020
Sebagaimana data yang disajikan pada Tabel 1, kenaikan ekspor terbesar pada periode Januari – April 2020 terjadi pada produk jenis iron & alloy yang meningkat dari 430 ribu ton menjadi 978 ribu ton atau naik sebesar 127% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Produk semi finished products (slab) dan HRC stainless steel masing-masing mengalami penurunan dari 391 ribu menjadi 278 ribu ton atau turun 29% dan dari 537 menjadi 510 ribu ton atau turun 5,2%. Sedangkan produk produk CRC stainless steel mengalami peningkatan sebesar 5,4% atau sebesar 8 ribu ton. Untuk baja karbon, ekspor dengan jumlah signifikan adalah untuk produk pelat yang naik dari 200 ribu menjadi 259 ribu ton atau naik sebesar 58 ribu ton. Produk baja karbon lainnya seperti WR, Bar, Section, CRC, Coated Sheet dan Pipe mengalami peningkatan signifikan, namun demikian dengan volume ekspor yang relatif kecil sehingga belum berdampak terhadap utilisasi kapasitas. Produk baja karbon HRC, cold formed wire dan lain-lain (others) malah mengalami penurunan ekspor jika dibandingkan periode sebelumnya pada tahun 2019.
Tabel 1 Perbandingan Volume Ekspor Produk Baja pada Kuartal I 2020 dan 2019
Dengan memperhatikan hal tersebut di atas maka dukungan Pemerintah untuk melakukan ekspor dan mengendalikan impor produk baja masih perlu untuk terus ditingkatkan. Volume impor produk baja HRC, CR, Pelat, Wire Rod, Bar, Section, Pipe dan Steel Wire yang masih cukup tinggi yaitu 2,9 juta ton pada kuartal I 2020. Volume ini seharusnya bisa menjadi modal untuk memulihkan kondisi industri baja nasional yang terdampak COVID-19 apabila volume impor tersebut dapat disubstitusi oleh produk baja dalam negeri. Sistem Supply-Demand Industri Baja Nasional (SIBANA) dan proses pengawasan impor perlu terus diterapkan dan ditingkatkan efektifitasnya sehingga kebutuhan baja domestik bisa benar-benar dipenuhi oleh produsen baja dalam negeri sehingga industri baja dalam negeri dapat bertahan dalam menghadapi dampak COVID-19 yang sangat berat.
***