Perkembangan Ekspor-Impor Baja Indonesia Q1 2023
Sumber: IISIA, BPS
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk baja menduduki peringkat ke-3 ekspor terbesar berdasarkan Kode HS sejak tahun 2020 hingga 2022 (Gambar 1). Nilai ekspor baja pada kurun waktu tersebut hanya berada di bawah ekspor produk bahan bakar mineral (Kode HS 27) serta lemak & minyak hewan/nabati (Kode HS 15). Ekspor baja mengungguli produk mesin/peralatan listrik (Kode HS 85), kendaraan dan bagiannya (Kode HS 87), perhiasan/permata (Kode HS 71), nikel (Kode HS 75), berbagai produk kimia (Kode HS 38), mesin-mesin/pesawat mekanik (Kode HS 84), dan alas kaki (Kode HS 64). Pada bulan April 2023, di tengah penurunan hampir seluruh komoditas ekspor, produk baja menduduki peringkat ekspor ke-2, mengalahkan lemak & minyak hewan/nabati dengan nilai mencapai USD2.294,8 juta. Kontribusi ekspor produk baja yang semakin signifikan menunjukkan bahwa industri baja nasional telah tumbuh menjadi semakin penting bagi perekonomian nasional.
Kondisi ekspor impor produk baja selama kuartal 1 tahun 2023 (Q1 2023) menunjukkan dinamika yang cukup menarik. Dari tahun 2018 sampai tahun 2022 volume ekspor secara total terlihat selalu meningkat. Sementara pada Q1 2023, volume ekspor produk baja dengan Kode HS 72 dan 73 mengalami kenaikan sebesar 8,2 persen atau menjadi 3,18 juta ton dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Sedangkan volume impor juga mengalami kenaikan sebesar 7,7 persen pada Q1 2023 dibandingkan dengan Q1 2022 (Tabel 1), meskipun dari sisi nilai mengalami penurunan sebesar 9 persen (Tabel 2).
Sebagaimana terlihat pada Tabel 1, volume impor produk baja meningkat secara signifikan dari 4,5 juta ton pada tahun 2018 menjadi 14,9 juta ton pada tahun 2022. Volume ekspor pada Q1 2023 terus melanjutkan pertumbuhan positif sebesar 8,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022. Namun demikian, volume neraca perdagangan menjadi negatif karena volume impor juga mengalami peningkatan.
Sementara itu, kondisi volume impor produk baja sepanjang tahun 2018-2022 terlihat naik turun, yang dipengaruhi oleh pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Sebelum pandemi COVID-19, impor terus meningkat hingga mencapai 19 juta ton pada tahun 2019. Impor turun drastis pada tahun 2020 menjadi 14,1 juta ton, sebelum kemudian naik kembali pada tahun 2021 dan 2022 menjadi masing-masing sebesar 15,6 dan 16,8 juta ton.
Melanjutkan tren peningkatan impor sepanjang 2020-2022, volume impor pada Q1 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022. Pada Q1 2023 ini, volume impor mengalami kenaikan sebesar 7,7 persen atau menjadi 3.898 ribu ton. Meskipun volume impor naik, namun dari segi nilai impor mengalami penurunan dari 4.045 juta pada Q1 2022 menjadi USD3.154 juta pada Q1 2023, atau turun sebesar 22 persen.
Perkembangan neraca nilai perdagangan produk baja selama kurun waktu 2018-2023 cukup menggembirakan. Setelah mengalami defisit pada tahun 2018 dan 2019, nilai neraca perdagangan produk baja mengalami surplus dan meningkat secara signifikan pada tahun 2020, 2021, dan 2022 (Gambar 2). Selama periode Q1 2023 juga menunjukkan surplus USD3.153 juta. Nilai ini naik 14,6 persen dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2022 dengan nilai surplus USD2.751 juta. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa industri besi baja nasional merupakan industri yang penting bagi Indonesia karena mampu menyumbang devisa negara dalam jumlah signifikan (Tabel 2).