Trade Remedies: Harapan bagi Industri Besi dan Baja Nasional
Sumber: IISIA
Berdasarkan data World Trade Organization (WTO) tahun 2020, penerapan instrumen trade remedies—anti-dumping, anti-imbalan/countervail, dan safeguard—untuk produk besi dan baja menunjukkan tren peningkatan selama periode 2010-2019, meskipun dalam 2 tahun terakhir mengalami sedikit penurunan (Gambar 1). Kecenderungan peningkatan ini memberikan gambaran bahwa trade remedies telah menjadi instrumen pilihan bagi beberapa negara untuk memberikan perlindungan bagi industri besi dan baja masing-masing dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil (unfair trade practices). Di samping itu, peningkatan penggunaan instrumen trade remedies juga mengindikasikan masih marak dan masifnya praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan oleh beberapa negara eksportir besi dan baja.
Gambar 1. Penggunaan Instrumen Trade Remedies untuk Produk Besi dan Baja (Sumber:WTO, 2020; Direktorat Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan RI)
Mengapa Diperlukan Kebijakan Trade Remedies?
Industri besi dan baja merupakan industri yang memiliki sejarah panjang campur tangan pemerintah mengingat statusnya sebagai mother of industries dan berperan penting dalam industri pertahanan. Bentuk-bentuk campur tangan pemerintah tersebut disajikan pada Gambar 2. Pemerintah Tiongkok memberikan berbagai jenis subsidi; energy subsidies, loan interest subsidies, direct financial grant, direct cash grants, equity infusion, tax break, tax rebate, dan land acquisition. Negara lainnya, seperti Amerika Serikat, India, Kanada, Italia, Belgia, Inggris dan Turki, juga melakukan campur tangan dalam bentuk import duty, tax incentives, low interest loan dan bahkan paket dukungan finansial untuk penyelamatan industri besi dan bajanya.