Jakarta (20/12) –Industri baja nasional saat ini masih dihadapkan pada permasalahan tingginya impor baja yang masuk ke Indonesia. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (“BPS”), volume impor baja kode HS 72 sampai Q3 2021 masih tinggi sebesar 4,3 juta ton, dimana mengalami kenaikan sebesar 20% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar 3,6 juta ton. Dari peningkatan tersebut, porsi impor terbesar merupakan produk baja Cold Rolled Coil/Sheet (“CRC/S”) yaitu sebesar 1,33 juta ton atau mengalami kenaikan 63% dibandingkan tahun 2020 pada periode yang sama sebesar 812 ribu ton. Peningkatan impor yang terjadi akan semakin berdampak pada tingkat utilisasi industri baja nasional dimana sampai dengan semester 1 2021 hanya sebesar rata-rata 40% (masih jauh dari kondisi good utilization sebesar 80%).
- The Indonesian Iron & Steel Industry Association