PT Tata Metal Lestari, anggota IISIA yang berlokasi di Cikarang ini memproduksi baja ringan dan genteng metal mampu bertahan dengan melakukan inovasi dan cara-cara yang tidak biasa
Berdasarkan laporan Worldsteel, produksi baja kasar dari 64 negara produsen utama baja dunia mengalami penurunan pada periode Januari – April 2020 dan berada di bawah produksi tahun 2019 sebagai dampak pandemi COVID-19.
Salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan importasi produk baja adalah melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 110 tahun 2018 (Permendag 110/2018) tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya yang telah diubah menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 tahun 2020 (Permendag 03/2020) serta dengan menetapkan tarif bea masuk umum/most favoured nation (MFN) bagi produk baja impor yang masuk ke Indonesia.
Proyek pembangunan infrastruktur nasional melalui program Nawa Cita 2015-2019 merupakan salah satu faktor pendorong peningkatan penggunaan produk baja, khususnya baja batangan, yang di dalamnya termasuk rebar atau baja tulangan.
Dalam kondisi industri baja nasional yang semakin terpuruk akibat pandemi COVID-19, dimana rata-rata utilisasi pabrik baja turun hingga menyentuh angka 20-40%, terdapat kelompok industri baja yang tetap menunjukkan kinerja baik dan konsisten, yaitu hot rolled plate. Produsen hot rolled plate, atau lebih dikenal dengan pelat baja, nasional mampu mempertahankan utilisasi pabrik di level normal, serta memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor.
Slag (atau terak) merupakan kumpulan oksida logam yang berada di atas logam cair pada suatu proses peleburan. Oksida-oksida logam yang membentuk slag berasal dari logam-logam pengotor pada komposisi bijih. Dalam keadaan dingin, slag mempunyai sifat fisik keras karena didominasi oleh oksida.