Pemerintah Tiongkok telah mengintensifkan pengawasan untuk menjaga stabilitas pasar komoditas termasuk baja, logam non-ferrous dan batu bara sebagaimana dilaporkan Mysteel Global pada 20 Mei 2021.
Pemerintah Tiongkok telah memutuskan untuk menghapus potongan pajak ekspor (tax rebate) sebesar 13% atau 10% atas 146 jenis produk baja mulai 1 Mei 2021, menurut pengumuman bersama tanggal 28 April 2021 oleh Kementerian Keuangan dan Administrasi Perpajakan Negara Tiongkok.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam telah memberlakukan tarif anti dumping sementara sebesar 10,2 persen terhadap produk balok baja berbentuk H yang diimpor dari Malaysia pada awal April 2021.
Pemerintah Malaysia telah memberlakukan bea masuk anti dumping atas impor baja tahan karat canai dingin dalam bentuk kumparan, lembaran atau bentuk lainnya yang berasal atau diekspor dari Indonesia dan Vietnam.
Sebagai tindak lanjut atas penetapan UU Cipta Kerja, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja pada tanggal 2 Februari 2021 yang salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pengesahan beberapa Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana atas UU Cipta Kerja memberikan harapan bagi Industri Baja Nasional. Industri baja nasional mendapatkan berbagai dukungan atas penerbitan PP tersebut sehingga berpotensi untuk dapat berkembang lebih baik.