Uni Eropa berambisi menjadi kawasan pertama di dunia yang mencapai status bebas emisi pada 2050. Dalam waktu dekat, Uni Eropa (UE) diperkirakan akan merilis aturan baru tentang Sistem Perdagangan Emisi yang digunakan untuk memberlakukan pajak karbon melalui Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Kebijakan CBAM ini dilakukan untuk mencegah limpahan emisi ke negara lain ke UE melalui pembatasan emisi pada barang yang masuk ke wilayah Uni Eropa dengan menambahkan tarif bagi produk yang menyisakan jejak karbon tinggi, seperti halnya besi dan baja, semen, aluminium, pupuk dan industri pada energi lainnya.